Samarinda

DPRD Samarinda Hitung-Hitungan Potensi PAD di Raperda Pengelolaan Limbah B3

Seputar Nusantara – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra melihat pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dapat berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi kas daerah.

Samri meminta Pemkot Samarinda untuk menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk memanfaatkan potensi tersebut.

Menurutnya, hal yang paling penting dari pengelolaan Limbah B3 adalah menyelamatkan kondisi kesehatan masyarakat dan lingkungan dari potensi bahaya yang bisa dihasilkan limbah B3.

Namun jangan sampai Pemkot Samarinda tidak peka dan melepaskan peluang pendapatan dari proses pengelolaan Limbah B3.

“Jadi satu kali jalan, dua tujuan bisa tercapai,” singkatnya.

Ia menjelaskan, jumlah Limbah B3 yang dihasilkan dari beberapa sektor di Samarinda terbilang besar, seperti limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Tepian.

Belum lagi limbah yang dihasilkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda.

“Informasi yang kami kumpulkan, harga untuk mengelola limbah B3 itu mencapai Rp30 ribu untuk setiap kilogram. Coba dihitung ada berapa ton limbah B3 yang dihasilkan di Samarinda,” sambunng Samri.

Karena itu, menurutnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Limbah B3 yang saat ini tengah digodoknya bersama Pemkot Samarinda adalah salah satu solusi tepat untuk memaksimalkan potensi Limbah B3 sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button