Samarinda

Respons Pemprov Kaltim Soal Rencana Pemanfaatan Bandara Temindung

Seputar Nusantara – Kawasan Bandara Temindung yang kini sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas penerbangan masuk dalam opsi destinasi pemindahan pedagang Pasar Pagi Samarinda.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Kaltim menyampaikan bahwa untuk memanfaatkan kawasan tersebut harus menyesuaikan dengan dokumen peruntukkannya.

“Karena (Bandara) Temindung dari awa ada peruntukkannya. Semua aset kita ada ketentuan penataan dan peruntukkannya,” terang Sri.

Karena itu dikatakannya, pihaknya pun tak bisa langsung mengeluarkan izin untuk menampung para pedagang dari Pasar Pagi Samarinda. Karena pihaknya harus menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjangnya. PIhaknya tentu tak ingin rencana yang dimaksud Pemkot Samarinda justru menimbulkan polemic di kemudian hari.

“Pada prinsipnya kita ingin segala rencana berjalan lancar, dan memberikan dampak baik. Jangan sampai menimbulkan dampak-dampak yang tidak baik,” tegas dia.

Terpisah, Gubernur Kaltim, Isran Noor mengisyaratkan dirinya setuju jika kawasan Bandara Temindung digunakan untuk tempat relokasi pedagang Pasar Pagi yang berjumlah 2.800 pedagang itu.

“Sepanjang tujuannya baik, ya bagus saja. Tapi memang ada aset penting di atas lahan itu,” kata Isran.

Namun semuanya masih bisa didiskusikan jika memang tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Isran menegaskan, dalam pemanfaatan Bandara Temindung, ia tidak ingin ada kepentingan pribadi.

“Jangan khawatir, masih bisa dibicarakan. Asal tujuannya baik, dan bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button