Angkasa Jaya Prihatian Banyak Warga Terjerat Judi Online

Seputar Nusantara – Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat dari 2017-2022 total transaksi judi online di Indonesia, diperkirakan mencapai Rp190 triliun.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, mengaku prihatin atas maraknya masyarakat yang terjebak dalam pusaran judi online.
Angkasa Jaya Djoerani menegaskan bahwa aktivitas judi online memberikan dampak negatif yang serius terhadap kesehatan mental dan psikis individu.
Ia mengingatkan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan depresi, stres, dan kerugian finansial yang signifikan.
“Para pemain, terutama yang kecanduan, terjerat dalam siklus kehilangan uang yang berkelanjutan. Mereka terus bermain dengan harapan untuk mendapatkan keuntungan besar, tanpa menyadari bahwa sistem perjudian online sering kali dimanipulasi untuk menguntungkan penyedia layanan,” kata Angkasa Jaya, Rabu (11/10/2023).
Meskipun pemerintah telah melakukan upaya pemblokiran situs perjudian online, Angkasa Jaya Djoerani menyoroti bahwa masih ada banyak situs yang tetap beroperasi.
Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan perjudian online membutuhkan sinergi yang kuat antara lembaga pendidikan, tokoh agama, dan orang tua.
“Diperlukan peran orang tua dalam memantau dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, serta peran tokoh agama dalam memperkuat pegangan agama guna mencegah remaja terjerumus ke dalam praktik perjudian online yang merugikan,” tambahnya.
Dengan situasi yang semakin mengkhawatirkan, pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari ancaman perjudian online yang merugikan.
“Dengan kesadaran dan pendidikan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari dampak buruk perjudian online dan memilih jalur yang lebih positif untuk mencapai kesejahteraan,” tegasnya. (adv)