Samarinda

Terima Keluhan Warga Teluk Lerong Ilir, Angkasa Jaya Minta Pemkot Samarinda Pertimbangkan Ulang Angka Ganti Rugi

Seputar Nusantara – Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menerima curhat warga Teluk Lerong Ilir terdampak penertiban normalisasi Sungai Karang Asam Kecil.

“Kami dapat surat warga Kelurahan Teluk Lerong Ilir, mereka dapat informasi masalah ganti rugi. Saya memberikan waktu untuk rapat dengar pendapat dengan pihak pemkot yakni Dinas Perkim, camat, lurah dan warga,” kata Angkasa Jaya, Selasa (14/11/2023).

Angkasa Jaya mendorong Pemkot Samarinda kembali mempertimbangkan jumlah ganti rugi dari penertiban tersebut.

“Masyarakat berharap kalau bisa ganti ruginya jangan berbeda dan disamakan nilainya, baik yang punya sertifikat maupun yang tidak. Tapi poinnya masyarakat tetap mendukung normalisasi ini,” jelasnya.

“olong diperhatikan dan didengarkan, ada pengaturan yang mengatur, kami tidak bisa intervensi itu, dan kami hanya menyampaikan data aturan validasi,” lanjutnya.

Dirinya mengingatkan bentuk keadilan tidak harus sama, sebab persoalan ada atau tidak adanya sertifikat lahan yang dimiliki oleh warga terdampak tentu merupakan dua hal yang berbeda.

“Masyarakat yang terdampak termarginalkan, tapi Pemkot diharap dapat mengedepankan kemanusiaan,” tegasnya. (adv)

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button