Samarinda

Pemkot Samarinda Akan Segera Lakukan Selesaikan Persoalan Normalisasi SKM

Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengungkapkan pemerintah kota Samarinda akan melakukan proses penyelesaian masalah pembebasan lahan dan pemukiman warga sepanjang bantaran sungai Karang Mumus (SKM) segmen gang Nibung sampai Jembatan Ruhui Rahayu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Novran memastikan bahwa tidak ada persoalan lagi dalam proses normalisasi sungai di kawasan tersebut karena pemkot Samarinda telah mengeluarkan anggaran guna menyelesaikan masalah sosial seperti pembebasan lahan di segmen tersebut. Hal ini menjadi alasan utama proyek normalisasi harus tetap berjalan dan dilanjutkan.

“Untuk wilayah situ clear lah, karena ini kan tetap berjalan,” ujarnya.

Novan juga menambahkan normalisasi Sungai Karang Mumus, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, akan sampai pada tahap penurapan pada tahun 2022.

“Itu programnya sudah ada dan masterplannya sudah ada, yang pasti di segmen itu tahapannya akan sampai ke penurapan,” pungkas Novan

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button