Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Harap  DP2PA  Lakukan Gebrakan Inovatif

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar soroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait. Pada 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus dan termasuk salah satu kota yang memiliki kasus kekerasan tertinggi di Kalimantan Timur.

“Selama ini memang dilakukan penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan,” ujar Deni saat diwawancarai oleh awak media, Senin (14/3/2022).

Deni menjelaskan bahwa selama ini pihak instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Puspaga)  kota  Samarinda masih kurang memanfaatkan sosialisasi di media soial dan hanya berputar pada sosialisasi edukasi di sekolah-sekolah saja.

“Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” ujar Deni.

Deni menambahkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meningkat karena  beberapa faktor, seperti  rasa malu untuk  meminta tolong dan mengungkapkan apa yang telah dialami kepada orang-orang terdekat.

“Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya,” pungkas Deni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button