Samarinda

Anggota Komisi II DPRD Samarinda Himbau Pemkot Samarinda Serahkan Kasus Kerugian Bank BPR Rp 4,7 Miliar Ke Meja Hijau

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Novi Miranda menjelaskanselama ini Bank BPR kerap disuntik dana segar dari APBD, namun tidak menghasilkan apa-apa. memang tidak memberikan sumbangsihnya terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Ternyata memang manajemen dan pengelolaan kurang baik hingga mengalami kerugian terus menerus,” ujar Novi

Novi mengharapkan, Pemkot Samarinda jika merekrut direksi baru menjadikan pengalaman dari hasil temuan kerugian dari pihak BPK tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Saya harap pengawasan ditingkatkan, karena Bank BPR ini harus tumbuh kembang mengelola uang rakyat,” harapnya.

Novi mendukung penuh jika Pemkot Samarinda menyerahkan permasalahan ini ke ranah hukum agar permasalah kerugian ini dituntaskan secara hukum dan menjadi pelajaran bagi direksi untuk mengelola Bank BPR agar tidak merugi lagi.

“Kasus itu saya dengar sudah ditangani kejaksaan. Ya, kami mendorong pihak penegak hukum agar memprosesnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button