Samarinda

Wali Kota Samarinda Dorong ASN Terapkan Permen PAN RB

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berikan pidato Manajemen Kinerja dalam Kegiatan PKA Angkatan 1 Tahun 2024, bersama para pimpinan administrator angkatan I se-Kalimantan Timur.

Agenda tersebut digelar oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, yang berlangsung di Kampus Puslatbang Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (KDOD) Jalan H. Muhammad Ardans, Kota Samarinda pada, (14/3/2024).

Hadir sebagai narasumber, Andi Harun memberikan materi terkait menejemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Materi yang digunakan tersebut merupakan hasil dari penyederhanaan Permen PAN & RB Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN.

“Saya berusaha untuk menyederhanakan ini tanpa harus keluar konteks peraturan perundang-undangan. Ribet tapi harus kita jalani,” tuturnya.

Membuka topik diskusi, Andi Harun mengutip melalui Teori ERG (Existense, Relatedness, and Growth) atau dalam bahasa Indonesianya ialah Eksistensi, Relasi, dan Pertumbuhan.

“Teori yang diperkenalkan oleh Clayton Paul Alderfer ini menjelaskan bahwa, dari teori besar itu lahir yang sekarang ini kita diskusikan tentang ‘kinerja’. Saya berpikir jangan-jangan ini kata berasal dari sintaksis kinetik-energi-kerja. Artinya sebuah hasil proses kerja yang berdampak, bertumbuh, dan berkelanjutan. Sehingga dalam kacamata Permen Pan & RB menjawab gap antara kinerja organisasi dan kinerja individu adalah dengan dialog kinerja,” paparnya.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa pengelolaan kinerja pegawai mengalami perubahan dari Permen Pan No.8/2021 menjadi Permen Pan & RB No.6/2022.

Di mana metode ini menggunakan kuadran kinerja, metode cascading, dan tanpa ada persyaratan pembobotan untuk kinerja. Dengan demikian, penerapannya akan menjadikan SKP (Sasaran Kerja Pegawai) sebagai yang terbaik.

“Kalau dulu secara individu yang lebih menonjol, kalau sekarang harus ada kerjasama tim. Karena dalam indikator yang diukur menejemen kinerja tim itu adalah kerja sama, selain responsibility dan kuantitas. Sehingga pimpinan dianggap sangat penting untuk mengembangkan pegawai yang disorientasi terhadap pencapaian kinerja organisasi. Karena perilaku yang diukur dalam SKP adalah apakah ekspektasinya tercapai,” tutupnya.

Back to top button