Samarinda

Komisi II DPRD Samarinda Minta Pengusaha Restoran Bayar Pajak Sesuai Omzet

Komisi II DPRD Samarinda buka suara soal rumah makan dan restoran yang tidak membayar pajak dengan besaran yang sesuai. Akibatnya, pajak rumah makan dalam sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak berkontribusi secara maksimal.

Novi Marinda Puri selaku Anggota Komisi II menyatakan oknum-oknum tersebut belum dapat diketahui

“Mereka, pengusaha memang sengaja bermain. Hanya sampai saat ini, kami di dewan belum tahu oknum mana yang bermain. Apakah pemilik rumah makan dan restoran atau ada oknum lain lagi,” terangnya.

Oleh karena itu, Novi meminta OPD terkait dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk dapat menindaklanjuti polemik ini misalnya dengan melakukan pendataan ulang rumah makan dan restoran sehingga pembayaran pajak dapat terdata dengan baik berdasarkan data pengusaha rumah makan wajib pajak.

“Untuk itu kita mendorong OPD terkait segera melakukan pendataan ulang restoran dan rumah makan di Samarinda agar dapat memaksimalkan pajak setiap tahun,” lanjut Novi.

Terkait pemanfaatan tapping box yang tersedia di rumah makan dan restoran, anggota dewan komisi II ini menilai implementasinya mengalami banyak kendala.

“Ada semua alat tapping box di sejumlah restoran tapi nggak bisa dipakai. Bahkan, ada beberapa restoran juga yang tidak mau ada tapping box,” jelas Novi.

Dirinya berharap Bapenda dapat segera melakukan pembaharuan berkala guna pengembangan data rumah makan dan restoran yang terus bertambah.

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button