DPRD Samarinda Rancang Kajian Regulasi Guna Pengembangan Sektor Wisata Tepi Sungai Mahakam

DPRD Kota Samarinda berencana melakukan pengembangan kawasan wisata di tepi Sungai Mahakam. Upaya tersebut diantaranya dengan mengkaji regulasi yang terkait.
Sungai Mahakam hingga kini masih menjadi tempat menarik yang berkontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Jika dimaksimalkan, aset ini dapat mendatangkan kebermanfaatan bagi banyak pihak.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menyebut terdapat regulasi dari kementerian yang melarang pemungutan. Namun, menurutnya terdapat beberapa perbandingan yang harus dibahas kembali.
“Ada beberapa perbandingan yang bisa kita lakukan ketika melihat Sungai Musi di Sumatera Selatan, Sungai Bario di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Perbandingan tersebut yakni Sungai Barito yang berkontribusi sebesar Rp 400 miliar per tahun dari lalu lintas kapal yang lewat. Sementara itu, Samarinda tidak mendapatkan sumbangan dana lantaran manfaat ekonomisnya bermuara pada pusat dan LSM.
Ia menjelaskan bahwa regulasi yang dikaji DPRD akan berdampak besar bagi Samarinda. Bahkan, pihaknya mempertimbangkan untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) guna mengembangkan sektor ini.
“Harus ada perda, namun tidak bertentangan dengan aturan hukum di atasnya. Tapi ada satu sisi yang harus kita pelajari terkait PP Nomor 20 Tahun 2010. Yang mana ada celahnya, itu yang kita ambil. Kita masuk ke sana,” tegasnya.