Samarinda

DPRD Samarinda Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Samarinda

Seputar Nusantara – Agus Tri Sutanto, sekretaris DPRD Samarinda, mengungkapkan kelegaannya usai penandatanganan perjanjian kerjasama hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Dikatakannya, kerjasama Korps Adhyaksa dan MoU tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2021. Usulan ini baru akan dilaksanakan pada tahun 2022, menyusul pertemuan antara Agus dan Heru Widarmoko, Kepala Kejaksaan Agung Samarinda, untuk menandatangani MoU.

Sekretariat DPRD Samarinda akan memiliki akses terhadap dukungan dan nasihat hukum berdasarkan MoU ini dalam menjalankan tugasnya.

“Sehingga dalam setiap aktivitasnya, sekretariat DPRD hingga kalangan DPRD Samarinda bisa melakukan aktivitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Ia berharap kerjasama ini dapat membantu kelancaran kerja DPRD Samarinda. Pesan yang sama juga disampaikan oleh Rian Permana, Kepala Seksi (Kasi) Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda.

“Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda. Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsutasi antar dua lembaga,” ucap Rian Permana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button