KONI Kaltim Tetapkan Batas Usia Atlet untuk Poprov VIII Maksimal 30 Tahun

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim mengumumkan usia maksimal atlet yang diperkenankan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang akan dilaksanakan pada 2026 nanti di Paser.
Ketua Umum KONI Kaltim Rusdiansyah Aras menyebut, usia maksimal atlet yang diperkenankan untuk bertanding adalah 30 tahun. Rusdi mengatakan, ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi regenerasi atlet.
“Jadi ke depan, atlet muda bisa berkesempatan untuk bertanding di Porprov, ini penting untuk meregenerasi atlet kita,” terang Rusdi.
Selain itu, atlet yang sudah pernah meraih medali emas dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Sumatera Utara dan Aceh juga tidak diperbolehkan lagi mengikuti Porprov VIII di Paser.
Rusdi menyebut, ini dilakukan juga untuk memberikan kesempatan bagi atlet baru agar bisa mengukir prestasi. Kendati begitu, Rusdi menekankan bahwa para atlet PON tersebut tetap berkesempatan mengikuti Babak Kualifikasi PON.
Bukan hanya regenerasi atlet, Rusdi juga menginginkan adanya regenerasi di kalangan para pelatih. Menurutnya pelatih mengemban tugas besar sehingga tidak bisa bergantung pada orang yang belajar dengan otodidak.
“Jadi seorang pelatih kompetensinya harus jelas. Karena saya khawatir yang mereka sampaikan tidak terekam baik oleh atlet, begitu juga sebaliknya, atlet tidak lagi menghargai pelatihnya,” tutupnya.