DPRD Samarinda Sambut Baik Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran Idulfitri 2025

Seputar Nusantara – Pemerintah resmi memperpanjang masa libur sekolah menyambut Lebaran Idulfitri 2025.
Sebelumnya, libur lebaran ditetapkan berlangsung dari 26 Maret hingga 8 April 2025, jadwal libur lebaran selanjutnya berubah menjadi 19 hari, terhitung dari 21 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan memperpanjang masa libur sekolah ini berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan ini pun disambut baik oleh Harmiansyah, Anggota DPRD Samarinda.
“Perpanjangan libur ini memberikan manfaat bagi para siswa dan orang tua dalam menciptakan momen kebersamaan yang lebih berkualitas,” kata Harmiansyah, Sabtu (15/3/2025).
Harmiansyah berharap kepada pihak sekolah dapat mengarahkan siswa untuk mengisi liburan dengan kegiatan yang produktif, bukan sekadar beristirahat.
“Liburan ini sebaiknya dimanfaatkan untuk kegiatan yang bernilai, seperti mempererat hubungan keluarga, penguatan pendidikan karakter, atau bahkan kegiatan sosial yang bermanfaat,” jelasnya.
Dirinya juga mengingatkan agar para orang tua turut berperan aktif dalam memberikan pembelajaran di luar sekolah.
“Pentingnya pemanfaatan waktu libur sebagai kesempatan bagi anak-anak untuk mengembangkan diri serta mempererat hubungan dengan keluarga,” tegasnya.
“Semoga libur panjang ini dapat memberikan manfaat lebih, baik bagi anak-anak maupun keluarga, sehingga menjadi momen yang berharga dalam perjalanan pendidikan mereka,” pungkasnya. (adv)