DPRD SamarindaPariwara

Deni Hakim Anwar Tunggu Tindakan Tegas Pemkot Samarinda Tertibkan Pertamini

Seputar Nusantara – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengaku masih menunggu tindakan tegas Pemkot Samarinda terkait penertiban aktivitas Pertamini.

Padahal Samarinda saat ini telah memiliki peraturan daerah (perda) terkait penertiban Pertamini, hanya saja hingga saat ini belum ada implementasinya dilaksanakan dengan maksimal.

“Kami masih menunggu langkah nyata dari pemerintah, karena sebelumnya Satpol PP menyatakan penertiban direncanakan pada bulan April,” kata Deni Hakim Anwar, Kamis (17/4/2025).

Dirinya menyoroti ancaman yang ditimbulkan oleh keberadaan Pertamini yang belum mendapatkan penertiban.

Risiko kebakaran serta praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal menjadi perhatian utama karena dapat membahayakan masyarakat.

Politisi Partai Gerindra ini berharap pemkot segera merealisasikan rencana penertiban guna meminimalkan potensi bahaya yang bisa merugikan banyak pihak.

“Kami akan terus mengawal proses ini dan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kami akan terus mengawasi dan mendorong agar penertiban ini dapat segera dilaksanakan dengan tepat,” pungkasnya. (adv)

 

Back to top button