Gandeng Enam OPD, Komisi II DPRD Samarinda Susun Raperda Pengelolaan Pariwisata

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda saat ini tengah melakukan penyusunan Raperda Pengembangan dan Pengelolaan Sektor Pariwisata.
Viktor Yuan, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, melaporkan dalam pembahasan Raperda Pengembangan Pariwisata, pihaknya turut menggandeng enam OPD di lingkungan Pemkot Samarinda.
Sejumlah OPD yang dilibatkan di antaranya, Disporapar, Dinas Koperasi dan UMKM, Dishub, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda.
“Tujuan kami mengundang OPD ini adalah untuk menggali saran dan kebutuhan teknis dari masing-masing dinas agar substansi Perda benar-benar menjawab persoalan yang ada di lapangan,” kata Viktor Yuan, Rabu (14/5/2025).
Dirinya memaparkan raperda ini nantinya menjadi payung hukum untuk pembangunan ekosistem wisata yang terarah, mulai dari pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pengembangan destinasi mandiri, hingga skema investasi pariwisata.
“Tanpa pedoman yang jelas, bisa saja investor atau pemerintah membangun tanpa dukungan infrastruktur yang sesuai, seperti yang terjadi pada pembangunan Samarinda Park tempo hari. Masalah lalu lintas dan parkir menjadi kendala karena tak terhubung dengan perencanaan jalan nasional,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti posisi sektor pariwisata yang selama ini hanya menjadi bagian dari sub-bidang di Disporapar, sehingga tidak memiliki alokasi anggaran memadai dan sulit berkembang.
“Kami menilai perlu ada klasifikasi jenis-jenis pariwisata unggulan agar arah pembangunan lebih terfokus,” tegasnya. (adv)