DPRD SamarindaPariwara

Komisi IV DPRD Samarinda Wacanakan Kaji Pemberlakuan Jam Malam Bagi Pelajar

Seputar Nusantara – Komisi IV DPRD Samarinda mewacanakan akan mengkaji pemberlakuan jam malam bagi para pelajar yang kedapatan kerap nongkrong hingga larut malam.

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda mengatakan, banyaknya aktivitas pelajar di malam hari berpotensi pada kegiatan negatif dan membuat lingkungan yang tidak sehat bagi para pelajar.

Hal itu menyebabkan banyak kasus dari kalangan anak muda di Samarinda.

“Mungkin belum ke arah pemerlakuan jam malam, karena belum ada yang cukup darurat. Tapi akan dikaji agar ada langkah antisipasi,” ungkap Novan, Sabtu (17/5/2025).

Dirinya menilai langkah awal untuk mengurangi aktifitas pelajar pada larut malam, dimulai dari lingkungan rumah dan peran aktif orang tua.

Dengan komunikasi antara anak dan orang tua, diyakini para pelajar bisa lebih memahami risiko dan bahaya dari lingkungan di luar rumah pada saat malam hari.

“Kembali kepada orang tua itu sendiri, jika anaknya sudah di luar jam normal maka harus diingatkan,” jelasnya.

Guna menekan kasus kenakalan remaja harus dilakukan langkah persuasif, khususnya bagi pelajar yang kerap kedapatan nongkrong lewat dari tengah malam.

Sebab, harus ada kajian mendalam penyebab melakukan pendekatan untuk mengetahui apa yang penyebab terjadinya kenakalan dikalangan remaja.

“Jadi kita tidak boleh memvonis begitu saja, harus ada pendekatan dan mengetahui apa masalah pada remaja tersebut,” tegasnya. (adv)

 

Back to top button