Sengketa Lahan di Bengkuring, Samri Shaputra Sarankan Pemkot Tempuh Jalur Hukum

Seputar Nusantara – Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, menyayangkan adanya persoalan sengketa lahan antara pemerintah dan warga di Bengkuring.
Padahal lahan tersebut telah diperuntukan sebagai program pengendalian banjir.
Diketahui, sengketa lahan yang terjadi antara pemerintah dan warga, terjadi sejak tahun 2006 silam. Pemkot Samarinda kala itu sudah membebaskan lahan atas nama Hairul Usman.
Tetapi, sejumlah warga yang mengklaim lahan milik mereka yang berada di kawasan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah belum menerima kompensasi dari tanah tersebut.
“Sebenarnya lahan masyarakat ini sudah dibebaskan oleh pemerintah tahun 2006 lalu. Tetapi sudah berlalu 20 tahun, ada masyarakat merasa itu lahannya belum mendapat pembayaran,” ungkap Samri, Sabtu (21/6/2025).
Meski beberapa warga masih melontarkan aksi protes atas tanah yang belum dibayarkan oleh pemerintah, Samri menyarankan, pihak masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut melayangkan gugat ke pengadilan.
“Mulanya kita ingin melakukan mediasi, terapi sangat sulit untuk dilakukan. Sebab, pemerintah tidak mungkin membayar pembebasan lahan di objek yang sama lagi,” jelasnya.
Menurutnya, jika hasil keputusan daripada pengadilan menetapkan keabsahan kepemilikan lahan tersebut milik masyarakat, maka DPRD akan memberikan rekomendasi agar pemerintah melakukan pembayaran hak atas lahan masyarakat.
“Nanti hasil dari pengadilan ternyata masyarakat yang mengklaim lahan sengketa, sah atas tanah itu, kami akan perintahkan pemerintah membayar,” tegasnya. Samri.
“Kalau saat ini mau menganggarkan kita keliru. Makanya dasar putusan pengadilan itu lah yang harus jadi acuan,” pungkasnya. (adv)