DPRD SamarindaPariwara

Komisi I DPRD Samarinda Targetkan Raperda TPU Rampung Bulan Juni Ini

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda berupaya segera merampungkan pembahasan Raperda Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gratis.

Ronal Stephen Lonteng, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, mengatakan pihaknya menarget Raperda TPU akan rampung Juni 2025.

“Masyarakat kerap terbebani biaya pemakaman, mulai dari penggalian hingga penimbunan liang lahat. Oleh karena itu, kami mendorong Pemkot Samarinda menyiapkan lahan khusus dengan fasilitas lengkap dan gratis,” ungkap Ronal, Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, lokasi TPU harus memenuhi kriteria teknis, seperti berada di lahan datar, bukan wilayah lereng atau bergunung, dengan luas minimal tiga hektare.

Untuk itu dirinya mendorong Pemkot Samarinda dapat menyediakan area terpisah untuk pemeluk agama berbeda dalam satu kompleks TPU, guna menjaga keharmonisan dan keadilan akses.

Untuk pembahasan Raperda TPU telah mencapai 98 persen, tinggal masuk tahap finalisasi dan analisis akhir.

“Tinggal tahap finalisasi dan analisis akhir. Target kami, Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda sebelum batas akhir tanggal 18 mendatang,” paparnya.

“Kami mendorong penggunaan aset pemerintah yang memenuhi syarat. Jika perlu pembebasan lahan, kami akan usulkan pembiayaannya melalui mekanisme anggaran,” tegasnya. (adv)

 

Back to top button