Deni Hakim Anwar Tegaskan Bangunan Liar di Bantaran Sungai Sebabkan Gangguan Aliran Air dan Berdampak Sosial

Seputar Nusantara – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menekankan pentingnya penataan kawasan di sepanjang aliran sungai di Kota Tepian.
Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi dalam penataan kawasan aliran sungai lantaran keberadaan bangunan non permanen yang dibangun terlalu dekat, bahkan tepat berada di atas aliran sungai.
“Keberadaan bangunan-bangunan ini menghambat aliran air, sehingga saat terjadi hujan berintensitas tinggi, kapasitas sungai tidak mampu menampung debit air yang meningkat, dan berujung pada luapan ke badan jalan serta kawasan permukiman,” kata Deni Hakim Anwar, Jumat (11/7/2025).
Selain menghambat aliran air, bangunan liar ini juga dapat menimbulkan gesekan sosial jika pemerintah daerah kedepannya melakukan penertiban bangunan.
“Butuh pendekatan persuasif dan dialogis dianggapnya penting dalam menangani permasalahan tersebut. Utamanya, untuk mencegah potensi konflik dengan warga yang terdampak,” jelasnya.
Deni juga menekankan apabila pemilik bangunan tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk membongkar secara sukarela, maka langkah penegakan hukum harus diterapkan secara tegas sebagai bentuk kepastian dan keadilan dalam penataan kawasan.
“Sungai bukan tempat mendirikan bangunan, apalagi sampai menutup aliran air. Mari sama-sama kita lindungi sungai kita supaya tidak terus menambah parah banjir di kota ini,” tegasnya. (adv)