Samri Shaputra Usulkan Proses Pendirian Gereja di Sungai Keledang Ditinjau Ulang

Seputar Nusantara – Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, mengusulkan proses pendirian gereja di Sungai Keledang kembali ditinjau ulang.
Peninjauan kembali proses perizinan pembangunan gereja ini ditelah munculnya polemik sosial di masyarakat yang melakukan penolakan.
“Meski Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah mengeluarkan rekomendasi atas permohonan yang diajukan pihak pemohon, tapi terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi kembali, terutama menyangkut keabsahan dan transparansi permohonan awal,” kata Samri, belum lama ini.
“FKUB memang sudah memberikan rekomendasi, tapi dari penjelasan lurah tadi, permohonan awal yang diajukan itu terkesan tidak terang-terangan menyebut izin mendirikan bangunan. Bahkan dari tata bahasanya dinilai tidak jelas, sehingga perlu ditinjau kembali,” lanjutnya.
Menurutnya, jika seluruh persyaratan administratif telah benar-benar terpenuhi sejak awal maka penolakan warga ini tidak akan terjadi.
“Kami mendorong agar ini ditinjau ulang. Pertama demi kenyamanan dan keamanan beribadah bagi saudara-saudara kita umat Nasrani, dan juga demi menjaga stabilitas sosial,” jelasnya.
Samri menilai proses pendirian rumah ibadah harus mempertimbangkan urgensi dan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.
Meski berdasarkan data disebutkan terdapat sebagian warga yang menyetujui, dinamika di lapangan tetap perlu diperhatikan.
“Tujuannya bukan untuk menghambat, tapi agar tidak menimbulkan gejolak sosial. Duduk bersama itu penting, tidak semua permasalahan harus dibawa ke persidangan. Dialog antarwarga dan pemerintah justru bisa membuka jalan keluar yang lebih bijak,” tegasnya. (adv)