DPRD Samarinda Pastikan Awasi Ketat Proyek Penanganan Tanah Longsor di Inlet Trowongan

Seputar Nusantara – Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan melakukan pengawasan ketat proyek penanganan tanah longsor di inlet akses terowongan Jalan Sultan Alimuddin.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda mengatakan penanganan cermat diperlukan agat tidak menyisakan potensi bahaya di kemudian hari.
“Perlunya pengawasan menyeluruh terhadap setiap tahapan proyek, termasuk dalam perbaikan lereng yang longsor di akses terowongan,” kata Deni Hakim Anwar,
“Kami ingin memastikan bahwa data yang disampaikan linier dengan kondisi di lapangan,” lanjutnya.
Diketahui, Pemkot Samarinda mengalokasikan anggaran Rp39 miliar untuk penanganan longsor di lereng sisi inlet dan outlet terowongan.
Proses penanganan akan dilakukan dalam dua fase. Fase 1 mencakup pengerjaan lereng sisi inlet, regrading secara parsial, serta pembangunan struktur Cast in-situ Concrete (CNC) sepanjang 72 meter.
“Pekerjaan ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dengan anggaran sekitar Rp39 miliar,” jelasnya.
Fase 2 yang dijadwalkan dimulai Januari hingga Desember 2026 akan fokus pada pembangunan ground anchor, struktur lereng lanjutan, serta sistem drainase, dengan anggaran mencapai Rp94 miliar.
Sebelumnya, Andi Harun, menyebut penyelesaian penanganan potensi longsor, khususnya di sisi kiri lereng, merupakan langkah strategis mitigasi sekaligus penguatan struktur terowongan.
“Pembangunan harus aman dalam jangka panjang, efisien, dan tidak menimbulkan masalah baru di masa depan,” ungkap Andi Harun. (adv)