Deni Hakim Anwar Ingatkan Pengembang Perumahan Wajib Bangun Kolam Retensi

Seputar Nusantara – Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengingatkan pengembang perumahan wajib menyediakan kolam retensi di perumahan yang dibangun.
Dirinya lalu menyoroti kondisi pembangunan Perumahan Bukit Mediterania di Kota Samarinda. Warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut mengeluhkan dampak serius yang ditimbulkan, terutama saat musim hujan.
“Bukan hanya genangan air, namun juga tanah dan pasir yang terbawa arus air hujan mengalir ke permukiman warga di bawah perbukitan,” kata Deni Hakim Anwar.
“Kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi jika pengembang mematuhi seluruh regulasi pembangunan, termasuk kewajiban menyediakan kolam retensi,” sambungnya.
Dirinya menekankan untuk pembukaan lahan peruntukan perumahaan, kolam retensi harus disiapkan sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi oleh para pengembang.
Menurutnya, persoalan banjir di Samarinda sebagian besar dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan besar-besaran, untuk pembangunan perumahan tanpa memperhatikan kondisi geografis dan sistem drainase.
“Kami pernah menyampaikan catatan penting kepada dinas PUPR, bahwa salah satu penyebab banjir di Samarinda adalah pembukaan lahan besar-besaran untuk pemukiman,” jelasnya.
Deni menegaskan kondisi geografis Samarinda yang berbukit, sehingga pembangunan perumahan di dataran tinggi harus disertai dengan sistem pengendalian air yang memadai.
Jika tidak, maka air hujan akan langsung mengalir ke bawah dan merusak permukiman warga.
“Kalau tidak ada saluran drainase yang layak, air tetap akan turun dan merusak. Prinsipnya bukan menahan, tapi mengarahkan air ke pembuangan yang tepat, seperti ke Sungai Mahakam,” tegasnya.
“Kolam retensi itu wajib, bahkan untuk kawasan pergudangan sekalipun. Samarinda ini kota berbukit. Kalau bangunan ada di atas, maka kawasan di bawah pasti terdampak jika tidak ada sistem pengendalian air,” pungkasnya. (adv)