Usulan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB, Novan Sampaikan Sejumlah Catatan

SEPUTARNUSANTARA, SAMARINDA – Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI, mengusulkan penghapusan sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Gibran diketahui meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemedikdasmen) agar mengkaji ulang penerapan sistem zonasi PPDB di Indonesia.
Rencana penghapusan sistem zonasi ini pun menuai respon dari Mohammad Novan Syahroni Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda.
Novan mengatakan meski sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan pendidikan, implementasinya di Samarinda kerap menemui kendala, terutama di daerah yang jauh dari zona sekolah.
“Artinya ini bicara dari hasil review ataupun evaluasi secara nasional. Kalau berkaitan dengan Samarinda, saya melihat beberapa tahun terakhir kita juga agak cukup polemik berkaitan dengan sistem zonasi,” ungkapnya.
Dirinya mencontohkan kondisi di Kecamatan Samarinda Ulu, seperti Kelurahan Air Putih, Teluk Lerong, dan Kelurahan Kampung Jawa.
“Itu saja agak kesulitan. Di zona Jalan Pangeran Antasari pun, kalau mau masuk ke SMP 4 dan SMP 5 agak kesulitan. Belum lagi kecamatan lain,” jelasnya.
Novan juga berpendapat jika pemerintah akan mengembalikan ke sistem seleksi PPDB sebelumnya, maka perlu dipertimbangkan indikator yang akan digunakan.
“Apakah nanti berdasarkan nilai akhir, ujian akhir, atau yang lainnya. Mekanismenya harus jelas,” tegasnya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan tujuan awal kebijakan ini adalah menghilangkan stigma sekolah unggulan dan non-unggulan. Hanya saja, dirinya tak memungkiri pandangan tersebut akan kembali muncul.
“Intinya kita melihat dan bicara plus minusnya. Sistem zonasi atau tidak, tetap ada kuota tampung di setiap sekolah. Yang terpenting adalah bagaimana mereka bisa menampung siswa sesuai kapasitasnya,” pungkasnya. (adv)