DPRD SamarindaPariwara

Anhar Minta Rencana Penarikan Pajak Kantin Sekolah Tidak Diterapkan di Samarinda

SEPUTAR NUSANTARA, SAMARINDA – Rencana penerapan penarikan pajak retribusi kantin sekolah di Jakarta, menuai polemik di masyarakat.

Bahkan tidak sedikit yang khawatir rencana kebijakan itu akan turut diterapkan seluruh daerah.

Wacana ini pun turut menuai sorotan dari Anhar, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

Anhar mendorong agar kebijakan serupa tidak diterapkan di Samarinda, dengan alasan hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih banyak potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dimaksimalkan daerah, tanpa harus menarik pajak kantin sekolah,” kata Anhar, Minggu (8/12/2024).

Dirinya menilai langkah tersebut hanya akan menambah beban bagi pemilik kantin, terutama di lingkungan sekolah yang merupakan tempat menuntut ilmu.

Anhar menyebut Pemkot Samarinda masih memiliki banyak potensi untuk meningkatkan PAD tanpa membebani kantin sekolah.

Dirinya menyarankan agar sektor-sektor lain, seperti Teras Samarinda, Taman Samarendah, dan parkir tepi jalan, dioptimalkan lebih baik.

“Sektor parkir tepi jalan sering menjadi sumber kebocoran yang dapat ditingkatkan untuk mendukung kas daerah,” jelasnya.

“Masih banyak pola lain yang bisa diterapkan tanpa harus membebani kantin sekolah dengan retribusi atau pungutan lain,” tegasnya. (adv)

Back to top button