DPRD SamarindaPariwara

Cegah Kebocoran PAD, DPRD Samarinda Sarankan Pengelolaan Parkir Diserahkan ke Pihak Ketiga

SAMARINDA, SEPUTAR NUSANTARA – DPRD Samarinda meminta Pemkot Samarinda melakukan upaya guna memaksimalkan pendapatan daerah dari pengelolaan parkir.

Rusdi Doviyanto, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, menyebut bagi hasil pendapatan parkir 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk daerah yang sebelumnya ditemukan Andi Harun, Wali Kota Samarinda di lapangan, sanga merugikan daerah.

Rusdi Doviyanto mendorong agar dilakukannya survei pendapatan parkir di tiap daerah Samarinda, sebagai bahan menentukan persentase bagi hasil ke juru parkir.

“Sektor pengelolaan parkir di Samarinda, memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda, apabila dikelola secara optimal,” kata Rusdi, Minggu (26/1/2025).

Nantinya, survei dilakukan terhadap masing-masing pendapatan Jukir di setiap titiknya, dan menyesuaikan kawasa mana saja yang bisa diberlakukan sistem bagi hasil 70:30 persen dan 60:40 persen.

“Sebenarnya pemberlakuan bagi hasil itu tidak bisa kita lihat menguntungkan atau tidak dari sisi 70:30. Artinya harus dilihat dari sisi pendapatannya,” jelasnya.

“Kalau bisa dilakukan survei uji petik lah karena di setiap titik itu pasti pendapatannya berbeda, antara daerah ramai dan sepi,” sambungnya.

Selain itu, Rusdi juga mengusulkan jika memungkinkan pengelolaan sistem parkir di Kota Samarinda dapat dikelola oleh pihak ketiga.

“Tapi kalau mau dikelola sendiri perlu dilakukan survei dulu, untuk menentukan persentase bagi hasil di setiap titiknya,” tegasnya. (adv)

Back to top button