DPRD SamarindaPariwara

Sri Puji Astuti Soroti Kenaikan UMK Samarinda Tapi Biaya Kebutuhan Hidup Turut Meningkat

SAMARINDA, SEPUTAR NUSANTARA – Sri Puji Astuti, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengapresiasi kenaikan Upah Miminum Kabupaten/Kota untuk tahun 2025.

Sejak awal Januari 2025, Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda, resmi mengalami kenaikan sebesar 6,5 perssn menjadi Rp3,72 juta.

Meski UMK mengalami kenaikan, Sri Puji Astuti juga turut menyoroti kenaikan biaya hidup masyarakat.

“Biaya hidup seperti pendidikan, transportasi, dan harga barang yang terus naik, masih menjadi tantangan bagi pekerja di Samarinda,” kata Sri Puji Astuti, Sabtu (25/1/2025).

“Kalau semua harga naik, itu tidak mencukupi. Kebutuhan hidup layak di Samarinda memang lebih tinggi dibanding daerah lain, terutama untuk tenaga harian lepas,” lanjutnya.

DPRD Samarinda mengharapkan adanya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan kemampuan perusahaan.

“Karyawan tidak minta macam-macam sebetulnya, apalagi dengan aturan yang ketat. Hak karyawan yang harus diutamakan,” jelasnya.

Dirinya mengingatkan meskipun beberapa sektor mungkin merasa keberatan dengan kenaikan tersebut, secara umum, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan inflasi yang terkendali, pengusaha di Samarinda diharapkan tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban UMK.

“Inflasi terkendali, iklim investasi kita bagus, apalagi investasi dilindungi oleh pemkot. Secara umum harusnya cukup saja, tidak ada alasan untuk keberatan,” tegasnya. (adv)

 

 

Back to top button