Samri Shaputra Respon Penutupan Samarinda Theme Park, Ingatkan Pengusaha Pastikan Perizinan Sebelum Buka Usaha

Seputar Nusantara – Satpol PP Samarinda resmi menutup aktivitas usaha Samarinda Theme Park pada 27 Januari 2025 lantaran berkaitan dengan perizinan.
Penutupan Samarinda Theme Park, turut disoroti Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Samarinda.
Samri Shaputra mengatakan penutupan dilakukan karena pengelola belum melengkapi perizinan yang diperlukan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Samri mengingatkan para pengusaha untuk memperhatikan aspek perizinan sebelum membuka usaha.
“Kami mendorong para pengusaha untuk memperhatikan segala bentuk perizinan sebelum melakukan usaha. Jangan sampai setelah berinvestasi besar, mereka tidak bisa beroperasi karena masalah perizinan,” ungkap Samri, Rabu (19/2/2025).
Meski aktivitas telah ditutup, Samri Shaputra mendorong Pemkot Samarinda tetap memberikan kelonggaran bagi pengelola yang sudah berinvestasi besar.
“Perbaikan perizinan bisa dilakukan sambil tetap melanjutkan operasional taman hiburan tersebut,” jelasnya.
“Kalau memang investasi sudah berjalan, kita perlu melihat di mana letak kekurangannya dan apa yang perlu diperbaiki. Sambil memperbaiki kekurangan, mereka bisa tetap beroperasi karena sudah menginvestasikan banyak modal,” lanjutnya.
Sebelumnya, pengelola Samarinda Theme Park mengklaim kemacetan yang terjadi di sekitar lokasi disebabkan oleh tingginya jumlah pengunjung, terutama saat long weekend.
Namun, Satpol PP tetap memberikan teguran tegas dan berencana melakukan penyegelan jika perizinan belum juga dilengkapi.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lainnya. Tapi kami juga mendorong pemerintah kota untuk mempertimbangkan kepentingan pelaku usaha yang sudah berinvestasi besar,” tegasnya. (adv)