Deni Hakim Anwar Sebut Banjir Samarinda Dampak Pembukaan Lahan Secara Ilegal

Seputar Nusantara – Dalam beberapa tahun terakhir, Pemkot Samarinda masif menjalankan program pengendalian banjir, mulai dari normalisasi sungai maupun pembangunan drainase.
Meski telah masif membangun infrastruktur, bencana banjir masih menghantui Kota Samarinda tiap musim penghujan datang.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, mengatakan potensi banjir yang menghantui Samarinda, tidak hanya dipicu oleh faktor alam, melainkan juga akibat pembukaan lahan secara ilegal.
“Selain curah hujan yang tinggi, ada indikasi kuat bahwa pembukaan lahan yang tidak bertanggung jawab memperburuk kondisi banjir,” ujar Deni Hakim Anwar, Jumat (21/2/2025).
Deni menekankan pentingnya penataan kembali tata guna lahan dan pengawasan terhadap pembangunan yang berada di kawasan sensitif seperti bantaran sungai.
“Bangunan yang berdiri di atas sungai atau anak sungai di sekitar Jalan PM Noor berpotensi memperburuk genangan air, terutama di kawasan Sempaja Utara dan Sido Damai. Ini harus segera ditangani, baik melalui penataan ulang atau kemungkinan pembebasan lahan yang mengganggu aliran air,” jelasnya.
Dirinya berharap hasil investigasi ini dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Samarinda dalam merancang kebijakan jangka panjang untuk mengatasi masalah banjir.
“Peningkatan pengawasan terhadap pembukaan lahan dan penertiban bangunan di bantaran sungai sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” tegasnya. (adv)