Ahmad Vananzda Ingatkan Distribusi Tabung Gas LPG di Pengecer Butuh Pengawasan Ketat

Seputar Nusantara – Menindaklanjuti kelangkaan tabung gas LPG 3kg beberapa waktu lalu, pemerintah pusat akhirnya mencabut larangan bagi pengecer untuk menjual tabung gas.
Kebijakan ini pun disambut baik oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.
Anmad Vananzda mengatakan pencabutan larangan penjualan tabung gas oleh pengecer harus diikuti dengan pengawasan yang ketat agar tidak memicu persoalan baru di lapangan.
“Akses gas melon bagi masyarakat bukan hanya soal regulasi, tetapi juga distribusi yang merata,” kata Ahmad Vananzda, Kamis (20/2/2025).
“Jangan sampai pencabutan larangan ini justru membuka peluang bagi spekulan untuk menimbun atau menaikkan harga di atas HET,” sambungnya.
Ahmad Vananzda mengingatkan ketersediaan gas bersubsidi itu merupakan kebutuhan mendasar masyarakat kecil dengan penghasilan rendah atau kurang mampu.
Oleh karena itu, dirinya mendorong supaya Pemkot Samarinda bisa pro aktif melakukan pemantauan di tingkat pengecer dan agen distribusi.
“Kami tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan kebijakan ini demi keuntungan pribadi. Distribusi harus dikontrol agar gas benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga yang sesuai,” tegasnya. (adv)