DPRD SamarindaPariwara

Kebijakan Efisiensi Anggaran Berdampak ke Samarinda, Ahmad Vananzda Dorong Pemkot Lebih Cermat Kelola Keuangan Daerah

Seputar Nusantara – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan efisiensi anggaran ini pun dipastikan turut berdampak pada keuangan Pemkot Samarinda.

Merespon hal tersebut, Ahmad Vananzda, Wakil Ketua DPRD Samarinda, mendorong Pemkot Samarinda lebih cermat dan bijak dalam pengelolaan anggaran.

“Pengelolaan anggaran yang efisien sangat diperlukan untuk memastikan alokasi dana yang terbatas dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Ahmad Vananzda, Selasa (25/2/2025).

Ahmad Vananzda juga meminta Pemkot Samarinda harus lebih cermat dalam menentukan prioritas yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Menurutnya, pengurangan anggaran sebaiknya tidak dilakukan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada kepentingan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.

“Kebijakan anggaran harus tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik yang esensial,” jelasnya.

“Dengan kebijakan efisiensi yang tepat, diharapkan pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan baik, tanpa mengurangi kualitas layanan yang diterima masyarakat Samarinda,” tegasnya. (adv)

Back to top button