DPRD SamarindaPariwara

Maksimalkan Pengawasan Reklame, DPRD Samarinda Dorong Penggunaan Teknologi Barcode

Seputar Nusantara – DPRD Samarinda mendorong Pemkot Samarinda, menggunakan teknologi barcode di setiap tiang reklame guna memaksimalkan pengawasan penertiban reklame di Kota Tepian.

Menurutnya, penggunaan kode batang atau barcode ini akan memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status izin reklame secara langsung.

“Dengan adanya barcode, warga dapat dengan mudah mengetahui apakah izin reklame masih berlaku atau sudah kadaluwarsa,” kata Aris Mulyana, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Minggu (9/3/2025).

“Ini akan mempercepat pengawasan dan memudahkan masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran,” lanjutnya.

Aris Mulyana juga berencana untuk mendorong revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal perizinan reklame.

“Pembaruan aturan ini harus lebih komprehensif, tidak hanya memperhatikan retribusi, tetapi juga aspek lainnya seperti penataan lokasi, pemilihan material, dan mekanisme pemeliharaan reklame,” jelasnya.

Dirinya menegaskan dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan tidak hanya PAD yang meningkat, tetapi juga kualitas estetika Samarinda dan menciptakan ruang publik yang lebih tertata dengan baik.

“Kami ingin memastikan peraturan yang ada tidak hanya fokus pada pendapatan, tetapi juga memperhatikan estetika dan tata ruang kota,” tegasnya. (adv)

Back to top button