DPRD Kutai Timur

Joni Singgung Minimnya Kontribusi Sejumlah Sektor dalam APBD Kutim

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) masih terus membahas proyeksi perubahan APBD 2024. Ini dilakukan untuk memastikan berapa nilai perubahan dalam APBD 2024 yang disahkan tahun lalu.

Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan ada beberapa hal yang menjadi sorotan pihaknya di DPRD Kutim. Salah satunya beberapa sektor yang dianggap masih belum bisa memberikan kontribusi optimal dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pemasukan Kutim.

“Ya beberapa di antaranya itu sektor pariwisatam lalu juga ada parkir. Ini yang juga jadi sorotan kami,” terang Joni.

Terkait kontribusi sektor pariwisata terhadap pendapatan daerah, Joni mengungkapkan bahwa kajian mendalam mengenai aspek ini belum dilakukan. Pasalnya, pajak yang dihitung pemerintah hanyalah pajak yang diperoleh melalui bangunan dan hotel.

“Jadi untuk pajak yang secara spesifik dari pariwisata ini belum dibahas dengan mendetail,” sambungnya.

Sementara berkaitan dengan parkir, Joni menyebut retribusi parkir yang harusnya diperoleh dari lokasi-lokasi atau destinasi wisata ini belum diatur secara resmi. Sehingga daerah tidak bisa menghitung berapa pendapatan yang bisa diperoleh dari parkir.

“Pendapatan dari sektor pariwisata masih terbatas, terutama dari parkir yang belum diatur secara resmi. Ini juga belum dibahas dalam pembahasan anggaran,” tambahnya.

Joni berharap, dengan adanya pembahasan yang lebih mendetail, pemerintah bisa mengoptimalkan sektor-sektor yang berpeluang menjadi kantong PAD baru untuk Kutim.

 

Back to top button