Sidang Paripurna ke-32, DPRD Kutim Bahas Perubahan KUA PPAS 2024

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Sidang Paripurna ke-32 Masa Sidang III tahun 2023/2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim di kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (31/7/2024) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, agenda utama rapat adalah pembahasan Nota Pengantar Pemerintah terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Kutim, Joni yang memimpin rapat tersebut dalam sambutannya menjelaskan bahwa rancangan perubahan untuk KUA dan PPAS untuk TA 2024 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga untuk mengevaluasi sejumlah program yang ada di tahun 2024.
“Pembahasan Rancangan Perubahan KUA PPAS ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan belanja daerah bisa dilakukan dengan lebih profesional, efisien, dan efektif, guna mencapai prioritas dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tegas Joni.
Joni yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar ini menerangkan bahwa nota pengantar pemerintah tentang rancangan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dibacakan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Dalam rapat tersebut, selain jajaran Anggota DPRD Kutai Timur dan pemerintah kabupaten, turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kutim dan tamu-tamu undangan lain.