DPRD Kutai Timur

Rapat Pembahasan Anggaran Tertunda, Joni: Sekda Tidak Hadir

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Rapat Pembahasan Anggaran yang digelar oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) terpaksa ditunda. Ketua DPRD Kutim, Joni mengumumkan penundaan rapat ini terjadi karena tidak hadirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim.

Sementara ia menilai, peran Sekda Kutim sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim sangat krusial untuk rapat tersebut. Pasalnya ada sejumlah kebijakan yang harus diputuskan dalam rapat tersebut dan berhubungan dengan kebijakan fiscal daerah.

Rapat Banggar tersebut diagendakan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun 2025.

“Kami sudah merencanakan, dan menjadwalkan pembahasan KUA PPAS untuk 2025. Tapi terpaksa ditunda, karena Sekda tidak hadir,” ujar Joni.

Joni mengingatkan bahwa kehadiran Sekda merupakan aspek penting dalam rapat ini mengingat peran kunci Sekda dalam pengambilan keputusan anggaran. Joni menegaskan pentingnya kehadiran Sekda dengan menjelaskan bahwa pembahasan KUA PPAS 2025 melibatkan alokasi anggaran sebesar Rp 8,9 miliar.

Dia menegaskan bahwa tanpa kehadiran Sekda, keputusan anggaran tidak dapat diambil. Alasan ketidakhadiran Sekda, menurutnya, adalah adanya urusan mendesak lain, tetapi Banggar menolak menerima perwakilan selain Sekda.

“Teman-teman Banggar tidak akan menerima kehadiran perwakilan selain Sekda sendiri,” tambahnya.

Joni menggarisbawahi bahwa pembahasan akan dilanjutkan segera setelah Sekda dapat hadir. “Kita akan melanjutkan rapat begitu Sekda hadir, karena tanpa kehadirannya, APBD tidak bisa disahkan,” pungkasnya.


Back to top button