Rapat Banggar Tertunda, Joni Sebut Masih Ada Cukup Waktu

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni mengumumkan rapat pembahasan anggaran yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (29/7/2024) terpaksa ditunda. Alasannya, karena Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim tidak bisa hadir karena ada hal mendesak.
Berkaitan dengan penundaan rapat tersebut, Joni menerangkan bahwa masih ada waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembahasan anggaran.
“Batas waktunya masih panjang, Batas akhir penandatanganan ada di pekan kedua Agustus. Akhir pekan kedua, jadi kita masih punya waktu sekitar dua pekan dari sekarang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, dalam rapat yang tertunda itu sejatinya ada dua poin utama yang akan dibahas. Pertama tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk tahun anggaran 2025. Sedangkan agenda kedua adalah Rancangan Perubahan KUA PPAS untuk tahun anggaran 2024.
“Namun, saat ini, fokus utama masih pada KUA PPAS, dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) belum dimulai,” tambahnya.
Setelah KUA PPAS selesai dibahas, Joni menambahkan, akan ada diskusi lebih lanjut untuk finalisasi sebelum dibahas kembali dan disahkan menjadi Rancangan APBD Kutim.
Joni menerangkan, Sekda memiliki peran krusial dalam pembahasan anggaran di sebuah daerah, termasuk di Kutim. Dia menegaskan bahwa tanpa kehadiran Sekda, keputusan anggaran tidak dapat diambil.
Terlebih pada tahun 2025, proyeksi anggaran dalam sektor mencapai Rp8,9 miliar. Menurutnya miliaran angka tersebut perlu dibahas mendetail dengan kehadiran Sekda sebagai ketua TAPD.