DPRD Kutim Minta Tindakan Konkret dalam Pencegahan HIV/AIDS

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan sejumlah pihak terkait guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kutim.
Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan menegaskan pentingnya pengesahan Raperda tersebut. Novel yang juga merupakan Ketua Pansus Pembahas Raperda ini menuturkan bahwa data-data terkait penyakit HIV/AIDS diperoleh melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
“Data yang mereka miliki tentu valid, karena mereka menangani langsung penyakit ini,” terangnya.
Ditambahkannya, tanpa Perda yang efektif, jumlah pengidap penyakit ini kemungkinan akan terus meningkat. Novel mengingatkan, bahwa kenaikan kasus HIV/AIDS sudah diprediksi sebelumnya.
“Sayangnya sampai saat ini kita belum punya tindakan yang jelas untuk menghadapi persoalan tersebut,” sambungnya.
Novel pun meminta Pemkab Kutim untuk bisa menyiapkan langkah konkret dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyakit tersebut. Sehingga ke depannya, penularan HIV/ADIS bisa dicegah dengan lebih optimal.
Novel berharap Perda segera disahkan dan diikuti dengan peraturan Bupati. Dalam diskusi tersebut, ia juga memberikan contoh konkret mengenai tantangan di lapangan.
“Misalnya di area refleksi dan massage di berbagai tempat, jika tidak ada penertiban dari Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), kami berharap nantinya disediakan bantuan berupa alat kontrasepsi dan perlengkapan pendukung pencegahan potensi penyakit seks menular,” pungkasnya.