DPRD Kutai Timur

Susun Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Langkah Berani Kutim dalam Perang Melawan Penyebaran Penyakit HIV/AIDS

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah berani dalam upayanya mencegah penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayahnya. Salah satunya dengan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS yang saat ini masih terus dibahas di DPRD Kutim.

Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan menegaskan bahwa peraturan ini adalah langkah krusial untuk menahan laju infeksi penyakit menular seksual yang kian mengkhawatirkan.

“Aturan yang sedang kita bahas ini akan menjadi pondasi penting dalam upaya kita mencegah dan menanggulangi HIV/AIDS,” jelas Novel.

Selain merumuskan aturan, ada hal lain yang menurutnya tak kalah penting untuk dilakukan sebagai langkah prioritas. Yakni memberika edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. Untuk itu, Novel memastikan pihaknya siap untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat berkaitan dengan aturan yang sedang dibahasnya ini.

Novel menambahkan, pihaknya akan mengutamakan pendekatan yang mengedepankan sisi humanis dengan menjamin Hak Asasi Manusia (HAM). Karena diakuinya, tidak mudah untuk melakukan penanggulangan penyakit HIV/AIDS lantaran banyaknya stigma yang muncul di kalangan masyarakat.

“Tapi kami tetap berkomitmen untuk melakukan kerja kami sesuai dengan regulasi. Urusan pendekatan kemanusiaan, itu prioritas untuk dilakukan,” tegasnya.

Novel menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Perda untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutim. “Perda ini sangat krusial untuk memberikan pedoman dan langkah yang tegas dalam pencegahan HIV/AIDS di daerah kita,” tandasnya.

Back to top button