DPRD Kutim Minta Percepatan Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Persoalan sampah di Kutai Timur semakin mengkhawatirkan. Hal ini terlihat dari tumpukan sampah di ruas-ruas jalan utama Kota Sangatta yang disebabkan kurangnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada.
Untuk itu, Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) Yusuf Silambi meminta Pemkab Kutim untuk bisa mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Menurutnya hal ini harus segera dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke TPA.
“Penanganan sampah di Kutim ini tidak bisa ditunda lagi. Fasilitas pengolahan sampah harus cepat dibangun,” tegasnya.
Menurutnya, fasilitas pengolahan sampah krusial untuk dibangun guna menciptakan solusi berkelanjutan bagi persoalan sampah di Kutim. Ia juga sempat menyinggung fasilitas pengolahan sampah yang sempat dijanjikan salah satu perusahaan tambang di kabupaten tersebut.
Rencananya, fasilitas tersebut akan dibangun di kecamatan Rantau Pulung.
“Ini harus ditindaklanjuti, ke depan permasalahan sampah ini akan menimbulkan dampak jangka panjang. Bukan hanya pada lingkungan, namun juga kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Dia menambahkan, keberadaan TPA tidak boleh hanya terpusat pada satu lokasi atau wilayah saja. Mengingat luasnya wilayah Kutai Timur dan potensi pertambahan jumlah penduduk yang terus terjadi di setiap tahunnya.
Silambi berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat dan stakeholder terkait, dapat berkolaborasi untuk menemukan solusi terbaik bagi penanganan sampah.
“Komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan adalah kunci untuk menciptakan Kota Sangatta yang lebih baik dan sehat bagi semua,” pungkasnya.