DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Terima Kunjungan dari DPRD Samarinda, Bahas LKPJ Kepala Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur menerima kunjungan kerja dari DPRD Samarinda. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mendiskusikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah.

Pertemuan tersebut dilakukan sebagai wadah bagi kedua pihak untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan anggaran daerah. Meskipun dalam gambaran umum yang dibahas adalah LKPj, namun Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa kunjungan ini difokuskan pada pembahasan dan perbandingan realisasi anggaran kedua daerah.

“Karena kami sudah membahas finalisasi LKPj Bupati Kutim. Bahkan dalam waktu dekat kami akan laksanakan rapat paripurna. Sementara dari informasi mereka (DPRD Samarinda, red) rapat paripurna baru akan dilaksanakan beberapa hari lagi,” ucap Sayid.

Anjas menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya telah memberikan penjelasan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun lalu.

“APBD kami berapa dan berapa banyak SiLPA tahun lalu sudah kami jelaskan. SiLPA tahun lalu sekitar Rp1,7 triliun dengan serapan anggaran mencapai 90 persen. Namun, SiLPA banyak terjadi pada perjalanan dinas setiap SKPD,” jelasnya.

Anjas menyimpulkan bahwa kunjungan tersebut bersifat silaturahmi dan bertujuan untuk melaporkan LKPJ tahun 2023.

“Pada intinya, mereka hanya bersilaturahmi dan melaporkan LKPJ tahun 2023,” tutupnya.

Dengan kunjungan ini, diharapkan adanya sinergi dan saling berbagi informasi antara DPRD Kutai Timur dan DPRD Kota Samarinda dalam upaya meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

 

Back to top button