DPRD Kutai Timur

Sayid Anjas Pastikan Sosialisasi Kebijakan Terbaru untuk Pajak akan Terus Dilakukan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas memastikan bahwa sosialisasi kebijakan terbaru dalam urusan pajak dan retribusi akan terus dilakukan.

Anjas menekankan bahwa sosialisasi yang efektif memang perlu untuk dilakukan dengan harapan dapat meminimalisir kesalahpahaman dan membangun pemahaman yang sama tentang perubahan kebijakan pajak ini.

“Kami di DPRD bersama dengan pemerintah ingin memastikan keputusan yang kami ambil memiliki dasar atau acuan yang kuat. Kami juga ingin menjelaskan bahwa kami sudah memperhitungkan kepentingan semua pihak,” tegasnya.

Untuk informasi, sebelumnya DPRD Kutai Timur menyepakati peraturan daerah yang menggabungkan retribusi dan pajak daerah dalam sektor bisnis restoran dan perhotelan. Ini dilakukan dengan tujuan untuk melihat optimalisasi aturan dalam industry restoran dan perhotelan.

Keputusan ini diakuinya menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran, khususnya di kalangan pengusaha restoran dan perhotelan. Namun ia menyebut bahwa dampak dari peraturan ini tidak bisa dilihat dalam satu malam.

“Setidaknya perlu satu sampai dua tahun untuk melihat bagaimana efeknya. Semuanya masih dalam pantauaan kami. Kebijakan ini juga baru disahkan,” ucapnya.

Sayid Anjas mengakui, dalam perumusan kebijakan pajak dilemma klasik seperti ini memang rawan terjadi. Di satu sisi, pihaknya ingin mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penerimaan pajak dan retribusi. Sementara di sisi lain, ada iklim bisnis dan kepuasan masyarakat yang juga benar-benar harus dipikirkan.

 

Back to top button