DPRD Kutai Timur

Fraksi AKB Usulkan Pansus Raperda Ketertiban Umum Lekas Dibentuk

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota Fraksi Amanah Keadilan Berkarya (AKB) Leni Angriani mengusulkan agar Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum bisa lekas terbentuk.

Menurutnya pembentukan Pansus Raperda tersebut adalah salah satu bentuk keseriusan dalam melanjutkan pembahasan rancangan peratura tersebut. Leni melihat, Raperda Ketertiban Umum merupakan salah satu produk hukum yang mendesak untuk dibahas, demi mewujudkan ketertiban, dan ketentraman di kalangan masyarakat.

“Ketertiban umum merupakan wujud nyata dari penghormatan atas HAM (Hak Asasi Manusia) manusia. Sehingga sudah sepatutnya ketertiban itu dijaga, dan diatur dengan sebaik-baiknya,” ucap Leni.

Raperda Ketertiban Umum ini diharapkan menjadi instrumen kuat dalam mewujudkan masyarakat Kutim yang tertib dan terlindungi. Dengan regulasi yang jelas dan komprehensif, berbagai potensi gangguan dan pelanggaran ketertiban umum dapat diminimalisasi.

Pembentukan panitia khusus menjadi langkah awal yang krusial dalam pembahasan Raperda ini. Diharapkan panitia khusus dapat bekerja dengan cermat dan efisien, sehingga Raperda Ketertiban Umum dapat segera disahkan dan diberlakukan. Bersinergi dengan peran aktif masyarakat, Raperda ini diharapkan mampu membawa Kutai Timur menuju kondisi yang aman, tertib, dan kondusif.

“Tanggung jawab mewujudkan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat itu merupakan tugas bersama. Bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat. Ini sudah jadi amanat Undang Undang Dasar,” tutupnya.

Back to top button