DPRD Kutai Timur

Pemkab Kutim Diminta Perhatikan Lahan Perumahan, Jimmi: Cek Status Lahan

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta agar Pemkab Kutim bisa lebih memperhatikan kawasan perumahan yang menjadi permukiman warga. Khususnya berkaitan dengan status lahan tersebut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi. Ia menyinggung soal status lahan perumahan yang selama ini dikelola oleh pengembang atau developer. Menurutnya jika pemerintah bisa mengambil alih lahan tersebut, maka sentuhan tangan pemerintah untuk mendorong pembangunan infrastruktur bisa dilakukan.

“Perusahaan atau pengembang perumahan bisa menyerahkan lahan tersebut ke pemerintah. Kalau sudah begitu, peningkatan infrastruktur bisa dibiayai APBD,” terang Jimmi.

Bahkan, Jimmi mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bisa memasukkan APBD untuk pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim pada penganggaran perubahan tahun ini.

“Sudah bisa mulai dilakukan pembangunan infrastruktur kalau memang lahan perumahan tersebut sudah diserahkan ke daerah,” ucapnya.

Penyerahan lahan kepada pemerintah akan membuka peluang untuk berbagai peningkatan fasilitas, seperti semenisasi, pembuatan drainase, dan pembangunan masjid.

“Setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah, maka sudah bisa dilakukan semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase,” tutup Jimmi.

Harapan Jimmi sederhana, dengan langkah ini, kualitas hidup masyarakat di 12 perumahan tersebut dapat meningkat. Tujuannya, agar perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya.

“Dengan demikian, ia berharap kualitas hidup masyarakat yang bermukim di perumahan tersebut bisa ditingkatkan. Salah satunya melalui peningkatan kualitas inbfrastruktur yang ada,” pungkasnya.

Back to top button