DPRD Kutai Timur

Rencana Pembangunan TPA Disorot, DPRD Kutim: Perlu Kajian Matang

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Rencana Pemkab Kutai Timur (Kutim) untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di kawaan Rantau Pulung mendapat sorotan dari DPRD Kutim Pasalnya lokasi yang ditunjuk untuk pembangunan TPA berdekatan dengan akses masuk ke kawasan perusahaan, yang dikhawatirkan memberikan dampak lingkungan di kemudian hari.

Sorotan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Jimmi. Ia menyebut sejatinya pembangunan TPA harus melewati kajian yang sangat matang. Utamanya berkaitan dengan akses untuk kendaraan pengangkut sampah.

“Perlu kajian lebih lanjut, dipikirkan secara serius karena berdekatan dengan akses ke perusahaan,” terang Jimmi di Kantor DPRD Kutim.

Meski demikian, Jimmi mengakui pentingnya pembangunan TPA baru di wilayah Kutai Timur. Pasalnya dari informasi yang dikumpulkan media ini, TPA yang ada di kawasan Batuta, Sangatta Utara sudah mulai tidak sanggup menampung volume sampah yang dihasilkan masyarakat Kutim.

Bahkan, tak jarang sampah yang dibuang ke TPA tersebut meluber hingga ke jalan raya lantaran kapasitas TPA yang sudah tidak memadai. Ia mengingatkan, bahwa pertambahan jumlah penduduk berjalan beriringan dengan peningkatan volume sampah yang dihasilkan.

“Ke depan memang perlu TPA baru, namun pembangunannya harus melewati kajian yang matang. Bukan hanya soal lokasi, tapi akses menuju TPA seperti apa harus benar-benar dipikirkan,” tegasnya.

Untuk informasi, setidaknya dalam satu hari sampah yang diangkut ke TPA mencapai 120 ton lebih.

Back to top button