DPRD Kutim Fokus Perda Baru, Bahas Sejumlah Isu dari Gender hingga HIV

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – DPRD Kutai Timur melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah menggodok sejumlah aturan dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan menerangkan bahwa ada beberapa Raperda yang memang menjadi fokus utama untuk dibahas. Beberapa di antaranya adalah Raperda Pengarusutamaan Gender, Pencegahan HIV, Penanganan Kebakaran dan Ketertiban Umum.
“Beberapa memang lanjutan dari Raperda yang sempat kami bahas di 2023 lalu. Di tahun ini akan kami upayakan penyelesaiannya,” terang Agus.
Dia menerangkan bahwa Bapemperda DPRD Kutim sudah menerima dua Raperda baru yang diusulkan oleh pemerintah daerah di tahun 2024 ini. Keduanya adalah Raperda Penanganan dan Pencegahan Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.
Ia mengakui, pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru. “Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi.
“Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap mendesak. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9,” ungkapnya.
Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.