Libatkan Masyarakat, DPRD Kutim Gelar Sosialisasi Ketertiban Umum

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Untuk mengoptimalkan keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi di kalangan masyarakat.
Ketua DPRD Kutim, Joni menerangkan bahwa ada beberapa Raperda yang disosialisasikannya kepada masyarakat. Kali ini, sasarannya adalah masyarakat yang tinggal di Kecamatan Wahau. Salah satu Raperda yang disosialisasikan adalah Raperda Ketertiban Umum.
“Ini memang sengaja kami fokus di Wahau untuk sosialisasi Raperda Ketertiban Umum. Karena kami memahami kompleksitas dinamika di wilayah perkotaan,” jelas Joni.
Joni menerangkan penegakkan aturan dan ketertiban di wilayah tersebut memang perlu diperkuat. Salah satunya dengan sosialisasi yang dilakukan DPRD Kutim. Joni berharap masyarakat bisa semakin disiplin dalam menjaga ketertiban umum di wilayah mereka.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menegaskan pentingnya keterlibatan tokoh agama dan masyarajat dalam proses penyusunan dan sosialisasi Raperda ini. Joni menekankan pentingnya masukan dan pandangan para tokoh tersebut.
“Peran mereka ini sangatr krusial dalam memastikan Raperda yang nantinya disahkan menjadi perda nanti bisa benar-benar efektif dan diterima oleh masyarakat,” sambungnya.
Menariknya, DPRD Kutim menerapkan pendekatan inovatif dengan menyosialisasikan perda yang masih dalam tahap rancangan. Hal ini beda dari langkah yang diambil sebelumnya. Karena pihaknya ingin masyarakat bisa mengetahui dan memahami Perda yang nantinya akan disahkan.
“Sehingga perda yang disahkan nanti bisa lebih tepat sasaran, dan menyentuh masyarakat sesuai dengan apa yang mereka butuhkan,” tutupnya.