Proyek MYC Tak Kunjung Tuntas, Wakil Ketua DPRD Kutim Sampaikan Kekecewaannya

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Sejumlah proyek pembangunan di Kutai Timur (Kutim) yang dikerjakan dengan skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC) menuai sorotan tajam dari DPRD Kutim. Pasalnya proyek tersebut dinilai berjalan amburadul, hingga berujung mangkrak.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan dalam benak Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar. Ia mengaku geram melihat proyek tersebut tak kunjung selesai. Bahkan ia mengaku, sejak awal sudah mewanti-wanti dinas terkait untuk memastikan kelancaran proyek, namun kenyataannya di lapangan jauh pangkal dari harapan.
“Kami di DPRD sudah membahas ini sejak awal, sudah diingatkan. Tapi instansi yang menangani terus meyakinkan kami bahwa ini (proyek) akan selesai sesuai dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Asti saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu Pansus LKPj yang dibentuk melaporkan bahwa progress proyek MYC yang sedang dikerjakan sangat lamban. Bahkan ada proyek yang kondisinya berhenti total, alias tidak ada pekerjaan sama sekali di lapangan.
“Ini bisa dibilang gagal, dan sangat disayangkan. Termasuk yang progressnya sangat kecil,” tukasnya.
Namun untuk memastikan hal tersebut, Asti mengungkapkan akan melakukan tinjauan langsung di lapangan. Dengan begitu ia bisa melihat langsung progress pembangunan proyek MYC tersebut.
Atas kegagalan ini, Asti menegaskan bahwa dinas teknis harus bertanggung jawab. Masyarakat Kutim yang dirugikan jika proyek MYC tak kunjung rampung.
“Kalau ternyata tidak selesai, maka keresahan DPRD akhirnya terbukti kembali,” pungkasnya.