DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Desak Peningkatan Anggaran untuk Satpol PP

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Untuk memaksimalkan kinerja penegak Peraturan Daerah (Perda), DPRD Kutai Timur (Kutim) mengusulkan agar ada peningkatan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kutim, Novel Tyty Paembonan.

Novel menyuarakan pentingnya suntikan dana segar untuk Satpol PP, karena penguatan anggaran dianggapnya krusial untuk memastikan efektivitas Satpol PP dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas Peraturan Daerah (Perda).

“Sudah saatnya kita bisa memberikan tanggung jawab untuk OPD atau dinas terkait, agar bisa melaksanakan perda-perda yang sudah dibuat,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (5/6/2024).

Ia menekankan peran penting Satpol PP dalam memastikan perda tersebut dijalankan dan diawasi dengan baik. Lebih lanjut, Novel mengakui bahwa pengawasan dan pelaksanaan perda masih terhambat oleh keterbatasan anggaran.

“Kalau perda ini tidak dijalankan dan awasi, sama saja kita buat perda tapi tidak kita lakukan,” ujarnya.

Hal ini diamini oleh Satpol PP sendiri yang kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran sebagai kendala dalam menjalankan tugas secara optimal.

“Ketika kami bertemu dengan Satpol PP, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran mereka terbatas. Hal ini membuat mereka ragu untuk turun ke lapangan karena takut akan risiko,” ungkap Novel.

Sebagai solusi, politikus Partai Gerindra ini mendesak pemerintah untuk memberikan anggaran yang memadai bagi Satpol PP. “Berikan mereka anggaran yang cukup agar mereka bisa menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mengawal perda-perda yang telah dibuat,” harapnya.

Penguatan Satpol PP melalui peningkatan anggaran diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan perda di Kutim. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan teratur, serta memastikan ditaatinya regulasi yang telah ditetapkan.

 

Back to top button