DPRD Kutai Timur

DPRD Kutim Respons Aspirasi Buruh dalam May Day 2024

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Perwakilan Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Sayid Anjas merespons aspirasi para buruh yang tergabung dalam SBSI-1992, SPSI, dan KSPI F-SPKEP. Aspirasi tersebut disampaikan dalam momentum peringatan Haru Buruh Internasional, yang diperingatin setiap 1 Mei di setiap tahunnya.

Sayid Anjas menyebut, aspirasi tersebut harus diakomodir dan diperjuangkan. Bahkan ia menegaskan komitmennya untuk menyuarakan perubahan dalam Undang Undang Cipta Kerja yang dimaksudkan para buruh.

“Ya kami akan memperjuangkan itu di DPR RI. Undang Undang Cipta Kerja merupakan produk dari DPR RI. Jadi kami akan suarakan perubahan itu hingga ke tingkat pusat,” jelas Sayid.

Ia menerangkan, pihaknya juga sudah melaksanakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (Gebrak) di Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (1/5/2024).

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional, atau May Day 2024 ratusan buruh di Kutai Timur menggelar kegiatan yang berpusat di Polder Ilham Maulana Sangatta Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan Wakilnya, Kasmidi Bulang serta Ketua DPRD Kutim dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kutai Timur.

“Ini merupakan bentuk suka cita bagi pekerja dan telah menjadi libur Nasional. Kegiatan ini berjalan sejak tahun 2011 silam dan antusias buruh/pekerja cukup bagus,” papar Bupati.

Orang nomor satu di Kutai Timur itu menjelaskan nantinya akan ada diskusi interaktif antara buruh dan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kuati Timur. Sehingga ia memastikan, peringatan May Day tidak akan menghilangkan nilai-nilai yang ingin disampaikan para buruh.

Back to top button