Tuntaskan Pencatatan Aset di Kutim, David Rante Usulkan Sistem Terintegrasi

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Urusan pencatatan asset di Kutai Timur (Kutim) masih menjadi hal krusial dan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar bagi pemerintah daerah. Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kutim, David Rante pun angkat suara.
Menurutnya, untuk menuntaskan urusan pencatatan asset, baik aset bergerak seperti kendaraan maupun aset tidak bergerak seperti tanah diperlukan langkah yang tepat dan terintegrasi.
“Ini yang utama ini asset bergerak dan tidak bergerak,” singkatnya.
Aset bergerak yang ia maksud adalah kendaraan operasional yang dimiliki pemerintah daerah. Keberadaan asset bergerak yang tidak tercatat, ke depannya tentu akan menghambat proses pengadaan kendaraan baru dan berakibat pada operasional di lapangan.
Terhambatnya pengadaan tentu akan menyulitkan para pegawai yang bekerja melayani masyarakat. Selama ini kendaraan dinas digunakan untuk menopang kinerja mereka di lapangan.
“Contohnya, tenaga pengajar dan petugas kesehatan di pelosok yang membutuhkan kendaraan seperti motor untuk menunjang tugas mereka,” jelas David.
Ia menambahkan, sistem pencatatan aset yang tidak terintegrasi dan efisien menjadi biang keladi permasalahan ini. “Jadi memang perlu sistem pencatatan yang lebih baik untuk memastikan pendataan terhadap asset kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, David menekankan pentingnya koordinasi antar dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Setiap dinas harus bertanggung jawab atas pencatatan asetnya masing-masing dan melaporkannya secara berkala.
“Koordinasi antar dinas sangat penting. Kita perlu sinergi untuk memastikan semua aset tercatat dengan baik,” tutupnya.