Finalisasi APBD, Sayid Anjas Soroti Perihal Utang Daerah

SEPUTAR NUSANTARA, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas memberikan sorotannya kepada sejumlah hal. Salah satunya urusan utang daerah yang akan disinkronkannya dengan pihak-pihak terkait.
“Ada beberapa utang yang jadi catatan, dan akan kami tanyakan ke pihak terkait, dalam hal ini Inspektorat Wilayah. Apa benar utang tersebut sudah diakusisi atau belum,” ungkap Anjas.
Menurutnya, urusan utang ini menjadi salah satu tantangan besar yang perlu diselesaikan. Pasalnya, ia tak ingin ke depannya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan perkara urusan utang yang tak kunjung diselesaikan.
Sayid Anjas menerangkan, seluruh pihak harus bisa memastikan agar semua catatan utang bisa terverifikasi dengan baik. Sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Sayid Anjas memastikan akan benar-benar memverifikasi perihal utang tersebut kepada pemerintah daerah. Ia tidak akan sebatas menerima keterangan, jika pemerintah daerah tidak bisa menunjukkan bukti yang valid.
“Karena ini masih ‘katanya’. Jadi kami akan lihat suratnya, kalau utang ini memang sudah terakusisi, maka akan jadi catatan dan masuk dalam perubahan APBD,” tambahnya.
Anjas menambahkan, proses finalisasi APBD yang selama ini dilakukan pihaknya di DPRD Kutai Timur bukan sekadar prosedur administrative saja. Namun merupakan langkah penting dan krusial yang bisa menentukan kelancaran pembahasan anggaran berikutnya.
Maka dari itu, ia menekankan agar pemerintah bisa hadir dalam setiap pembahasan anggaran yang dilakukan di DPRD Kutai Timur.